Dalam undang-undang nomor 3 tahun 2002 adalah ""tentara nasional indonesia"" ditetapkan dai digantikan oleh… *
penjelasan:
1. Umum.
sebuah. Undang-Undang Pertahanan Nomor 3 Tahun 2002 yang baru diundangkan pada tanggal 8 Januari 2002. Undang-undang ini merupakan pengganti dari Undang-Undang Pertahanan Keamanan Nomor 20 Tahun 1982 yang telah diubah dengan undang-undang nomor 1 Tahun 1988. Penggantian atau penyempurnaan ini karena adanya perubahan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia dan Perubahan Kelembagaan Tentara Nasional Indonesia. Tujuannya antara lain untuk memperjelas status kombatan dan non-kombatan serta memperjelas peran Polri yang dalam undang-undang lama masih di bawah naungan TNI.
maaf kalo slah
[answer.2.content]