free fire pc

free fire pc

Ekonomi Sekolah Menengah Atas 1. dalam pemeriksaan pajak, terdapat hak dan kewajiban wp yang penting untuk dipahami oleh petugas pemeriksa pajak. hal ini penting untuk diperhatikan agar kegiatan pemeriksaan berjalan lancar dan tujuan tercapai. jelaskan hak dan kewajiban wp tersebut!











1. dalam pemeriksaan pajak, terdapat hak dan kewajiban wp yang penting untuk dipahami oleh petugas pemeriksa pajak. hal ini penting untuk diperhatikan agar kegiatan pemeriksaan berjalan lancar dan tujuan tercapai. jelaskan hak dan kewajiban wp tersebut!











Hak dan Kewajiban Wajib Pajak Dalam Rangka Pemeriksaan

Wajib Pajak berhak:

meminta Pemeriksa Pajak untuk :

memperlihatkan tanda pengenal dan Surat Perintah Pemeriksaan;

memberikan Surat Pemberitahuan Pemeriksaan Lapangan;

memperlihatkan surat yang berisi perubahan tim pemeriksa apabila susunan keanggotaan mengalami perubahan;

memberikan penjelasan tentang alasan dan tujuan pemeriksaan;

menerima Surat Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan;

menghadiri pembahasan akhir hasil pemeriksaan bersama dengan pemeriksa pada waktu yang telah ditentukan;

mengajukan permohonan Quality Assurance Pemeriksaan dalam hal belum disepakati dasar hukum koreksi pemeriksaan; dan

mengisi kuesioner terkait pelaksanaan pemeriksaan.

Wajib Pajak berkewajiban:

memenuhi panggilan untuk datang menghadiri pemeriksaan tepat waktu;

memperlihatkan dan/atau meminjamkan dokumen yang menjadi dasar penghitungan penghasilan;

memberikan kesempatan untuk mengakses dan/atau mengunduh data yang dikelola secara elektronik;

memberikan kesempatan tim pemeriksa untuk memasuki dan memeriksa ruangan yang menjadi tempat penyimpanan dokumen serta meminjamkannya;

memberi bantuan guna kelancaran pemeriksaan, yang dapat berupa:

menyediakan tenaga dan/atau peralatan atas biaya Wajib Pajak apabila dalam mengakses data yang dikelola secara elektronik memerlukan peralatan dan/atau keahlian khusus;

memberikan bantuan kepada tim pemeriksa untuk membuka barang bergerak dan/atau tidak bergerak; dan/atau

menyediakan ruangan khusus dalam hal pemeriksaan dilakukan di tempat Wajib Pajak;

meminjamkan Kertas Kerja Pemeriksaan yang dibuat oleh akuntan publik;

menyampaikan tanggapan secara tertulis atas Surat Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan; dan

memberikan keterangan lisan dan/atau tertulis yang diperlukan.

[answer.2.content]